New public
management
NPM
secara umum dipandang sebagai suatu pendekatan dalam administrasi publik yang menerapkan
pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dalam dunia manajemen bisnis dan
disiplin yang lain untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas kinerja pelayanan
publik pada birokrasi modern.
NPM adalah suatu sistem manajemen desentral dengan
perangkat-perangkat manajemen baru seperti controlling, benchmarking dan
lean management. Bagi yang lain, NPM dipahami sebagai privatisasi
sejauh mungkin atas aktivitas pemerintah.
New Public Management (NPM) merupakan sistem manajemen
administrasi publik yang paling aktual di seluruh dunia dan sedang
direalisasikan di hampir seluruh negara industri. Sistem ini dikembangkan di
wilayah anglo Amerika sejak paruh kedua tahun 80-an dan telah mencapai status
sangat tinggi khususnya di Selandia Baru. Perusahaan-perusahaan umum
diprivatisasi, pasar tenaga kerja umum dan swasta dideregulasi, dan dilakukan
pemisahan yang jelas antara penetapan strategis wewenang negara oleh
lembaga-lembaga politik (APA yang dilakukan negara) dan pelaksanaan operasional
wewenang oleh administrasi (pemerintah) dan oleh badan penanggungjawab yang
independen atau swasta.
Tema pokok dalam New Public Management ini antara lain bagaimana cara menggunakan mekanisme pasar dan terminology di
sector public. Bahwa dalam melakukan hubungan antara insansi-instansi
pemerintah dengan pelanggannya (costumer)
dipahami sama dengan proses hubungan transaksi yang dilakukan oleh mereka dunia
pasar (market place).dengan mentransformasikan kinerja pasar seperti ini maka
dengan kata lain akan mengganti atau mereform
kebiasaan kinerja sector public dari tradisi berlandaskan aturan (rule-based) dan proses yang
menggantungkan pada otoritas pejabat (authority-driven
processes) menjadi orientasi pasar (market-based),
dan dipacu untuk berkompetisi sehat (competition-driven
tactics).
Didalam
konsep New Public Management semua
pimpinan (manajer) didorong untuk menemukan cara-cara baru dan inovatif untuk
memperoleh hasil yang maksimal atau melakukan privatisasi terhadap
fungsi-fungsi pemerintahan. Mereka tidak lagi memimpin dengan cara-cara
melakukan semuanya sampai jenis pekerjaan yang kecil-kecil. Mereka tidak lagi
melakukan “rowing” menyapu bersih
semua pekerjaan. Melainkan mereka melakukan “steering” membatasi terhadap
pekerjaan atau fungsi mengendalikan, memimpin, mengarahkan yang strategis saja.
Dengan demikian, kunci dari New Public
Management adalah sangat menitikberatkankan pada mekanisme pasar dalam
mengarahkan program-program public. Pengaturan seperti ini termasuk upaya
melakukan kompetisi didalam instansi pemerintah dan unit-unit lintas batas bagi
sector organisasi yang berorientasi profit maupun nonprofit.
Konsep
New Publik Management ini dapat dipandang sebagai suatu konsep baru
yang ingin menghilangkan monopoli pelayanan yang tidak efisien yang dilakukan
oleh instansi dan pejabat-pejabat pemerintah. Dengan konsep seperti inilah maka
Cristopher Hood dari London School of Economic (1995) mengatakan bahwa New Public Management dalam birokrasi
pemerintah.
Untuk
mewujudkan konsep New Publik
Management dalam biokrasi public, maka diupayakan agar para pemimpin
biokrasi meningkatkan produktifitas dan menemukan alternative cara-cara
pelayanan public berdasarkan perpsektif ekonomi. Mereka didorong untuk
meperbaiki dan mewujudkan akuntabilitas public kepada pelanggan,meningkatkan
kinerja,restrukturisasi lembaga birokrasi public, merumuskan kembali misi
oerganisasi, melakukan steamlining
proses dan prosedur birokrasi,dan melakukan desentralisasi proses pengambilan
kebijakan.
Donald
kettle (2000) menyebutnya dengan “ the
global public management reform” yang memfokuskan pada enam hal berikut ini
:
1.
Bagaimana
pemerintah bias menemukan cara untuk mengubah pelayanan dari hal yang sama dan
dari pasar pendapatan yang lebih kecil
2.
Bagaimana
pemerintah bisa mengguanakan insentif pola pasar untuk memperbaiki patologi
birokrasi ; bagaimana pemerintah bisa mengganti mekanisme tradisional
“komando-kontrol” yang birokratis dengan strategi pasar yang mampu mengubah
perilaku birokrat
3.
Bagaimana
pemerintah bisa menggunakan mekanisme pasar untuk memberikan kepada warga
Negara (pelanggan) alternative yang luas untuk memilih bentuk dan macam
pelayanan public. Atau paling sedikit pemerintah bisa mendorong timbulnya
keberanian untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warganya.
4.
Bagaimana pemerintah bisa membuat program yang
lebih responsive. Bagaimana pemerintah bisa melakukan desentralisasi
responsibilitas yang lebih besar dengan memberikan kepada manajer-manajer
terdepan intensif untuk memberikan pelayanan.
5.
Bagaimana
pemerintah bisa menyempurnakan kemampuan untuk membuat dan merumuskan
kebijakan. Bagaimana pemerintah bisa memisahkan perannya sebagai pemberi
pelayanan sesungguhnya
6.
Bagaimana
pemerintah bisa memusatkan perhatiannya pada hasil dan dampaknya (output dan outcome) ketimbang perhatiannya pada proses dan struktur.bagaimana
mereka bisa mengganti system yang berorientasi pada proses dan struktur.
Bagaimana mereka bisa mengganti system yang menekan pada alur atas-bawah (top-down),dan system yang berorientasi
pada aturan (rule-driven systems) kepada
suatu sistemyang berorientasi pada alur bawah-atas (buttom-up) dan system beriorintasi hasil.
Sama
dengan pendapat kettl diatas jonathan boston (1991) menyatakan bahwa pusat perhatian dan doktrin new Publik Management itu intinya adalah sebagai berikut :
1.
lebih
menekankan pada proses pengelolaan (managemen) ketimbang perumusan kebijakan
2.
perubahan
dari penggunaan control masukan (input
control) ke pengguna ukuran-ukuran
yang bisa dihitung terhadap out[ut dan kinerja target
3.
devolusi
manajemen control sejalan bersama dengan pengembangan mekanisme system
pelaporan,mentoring dan akuntabilitas baru
4.
disagrerisasi
struktur birokrasi yang besar menjadi struktur instansi yang kuasai otonomi
5.
secara
khusus melakukan pemisahan antar fungsi –fungsi komersial dengan non komersial
6.
menggunakan
prefensi untuk untuk kegiatan prifat seperti prifatisasi,system kontrak sampai
dengan penggunaan system penggajian dan renumerasi yang efektif dan efisien
Referensi
Miftah
thoha ,Ilmu Administrasi Publik Kontemporer,
(Yogyakarta:Kencana, 2008),hlm.74-76
http://marshaayunitairawati.blogspot.com/2013/01/new-public-management_14.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar