Rabu, 02 Desember 2015

Perempuan dan kekerasan

PEREMPUAN DAN KEKERASAN
Perempuan merupakan sosok makhluk yang memiliki keistimewaan sendiri. Perempuan memiliki peran yang bertahap. Pertama sebagai anak dari orang tuanya. Setelah dewasa dan menikah, perempuan berperan sebagai istri dari suaminya, dan wajib baginya mematuhi dan mendahului suami daripada orang tuanya. Setelah mempunyai anak, perempuan berperan sebagi ibu yang akan mendidik dan merawat anak-anaknya.
Perempuan dan kekerasan merupakan masalah yang sering terjadi saat ini. Banyak pemberitaan di media yang memberitakan tentang kekerasan terhadap perempuan. Pembully-an di sekolah, geng ,kekerasan seksual, pelecehan, hingga kekerasan dalam rumah tangga selalu mengintai perempuan-perempuan, tidak hanya di Indonesia namun juga di dunia. Hal ini harus selalu di perhatikan supaya korban kekerasan menurun.
Menurut salim dalam  KBBI (1991) istilah “kekerasan” bersalah dari kata “keras” yang berarti kuat, padat, tidak mudah hancur, sedangkan bila diberi imbuhan “ke” maka akan menjadi kata “kekerasan” yang berarti (1) perihal yang bersifat keras, (2) paksaan , (3) suatu perbuatan yang menimbulkan kerusakan fisik atau non fisik/psikis pada orang lain. Kekerasan menyebabkan kerugian baik materil maupun immaterial terhadap seseorang yang menjadi korban kekerasan. Penggolongan kekerasan terhadap perempuan dapat dibagi atas dua, yaitu kekerasan yang terjadi diruang publik dan kekerasan yang terjadi di ruang privat.
Kekerasan diruang publik adalah kekerasan yang terjadi menyangkut orang-orang yang ada diruang publik, tidak ada hubungan secara privat, atau lebih dikenal dengan kekerasan yang terjadi diluar rumah/keluarga, misalnya kekerasan seksual, pembully-an,kekerasan verbal, penindasan oleh geng atau kelompok tertentu, maupun kekerasan fisik. Sedangkan kekerasan privat adalah kekerasan yang dialami seseorang didalam rumah. Misalnya kekerasan fisik, seksual, verbal yang dilakukan seorang suami kepada istrinya, orang tua kepada anak, dan sebagainya. kekerasan itu banyak bentuknya. Bahkan bersiul untuk menggoda seorang perempuan juga sudah termasuk kekerasan. Apalagi kekerasan yang terjadi dengan kontak fisik.
Kekerasan terhadap perempuan terjadi karena beberapa faktor. Pertama faktor ekonomi. Kedua faktor lingkungan dan perubahan zaman, dan mmasih banyak lagi faktor lain yang mempengaruhinya.
Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dapat dimulai dari diri kita sendiri. Kesadaran akan pentingnya menjaga diri, kesadaran untuk bisa memiliki rasa simpati dan empati terhadap lingkungan sekitar. Misalnya jika kita melihat seorang suami melakukan kekerasan terhadap istrinya, namun istrinya tidak mau melapor, kita bisa melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Kita juga harus menghindari penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Misalnya dengan berpakaian sopan supaya tidak mengundang nafsu laki-laki melakukan pelecehan maupun kekerasan seksual kepada kita. Kita juga dapat mencegah atau meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dengan cara menanamkan nilai-nilai, dan memberikan pengetahuan kepada orang awam. Pemerintah juga sudah mencoba meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dengan cara menerbitkan UU tentang kekerasan terhadap perempuan, dan menciptakan lembaga perlindungan perempuan. Namun, bagaimanapun juga usaha yang dilakukan pemerintah dan orang banyak, meminimalisir kekerasan terhadap perempuan harus dimulai dari kesadaran diri pribadi masing-masing.